Silahkan hubungi kami untuk informasi lebih lanjut
Koperasi Kossuma Pekalongan adalah sebuah lembaga keuangan syariah yang menerima dana dari anggota dalam bentuk simpanan dan kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk pembiayaan dengan menggunakan prinsip syariah.Â
Kegiatan bisnis yang dijalankan Koperasi Kossuma Pekalongan bertujuan membantu para UMKM dengan memberikan pembiayaan untuk meningkatkan usahanya. Dari kegiatan bisnis ini Koperasi akan mendapatkan keuntungan dan dapat membangun kemandirian.
Menggalang dan menghimpun dana yang dipergunakan untuk membiayai usaha-usaha anggotanya.
Memberikan pembiayaan kepada para anggotanya sesuai dengan standar kelayakan.
Mengelola usaha simpan pinjam secara ihsan sehingga kegiatan Koperasi bisa menghasilkan keuntungan.
Masih terdapat banyak pengusaha kecil di Indonesia
Belum ada lembaga perbankan yang mampu berhubungan langsung dengan pengusaha kecil bawah
Koperasi Kossuma Pekalongan didirikan dari, oleh dan untuk anggota, sehingga mengakar pada anggota dan perputaran dana semaksimal mungkin digunakan untuk anggota
Sebagai lembaga perantara antara para aghniya dan kaum dhuafa terutama untuk mengefektifkan penggunaan zakat, infaq dan shodaqoh bagi kesejahteraan orang banyak
Sebagai sarana belajar dan berlatih bagi mahasiswa dan masyarakat untuk lebih jauh memahami sistem keuangan syariah
Koperasi Kossuma Pekalongan bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta meningkatkan kekuatan dan posisi tawar pengusaha kecil bawah dengan pelaku ekonomi yang lain.
Bersama, Berdaya, Bermanfaat
Terwujudnya Lembaga Keuangan Syariah yang profesional, amanah, sehat dan kuat
Memberikan solusi bagi kaum muslimin untuk bertransaksi secara halal
Tercapainya kemandirian keuangan dengan berusaha memupuk equity/modal sendiri baik yang bersumber dari anggota dan pihak lain
Mencerdaskan dan mensejahterakan karyawan dan anggota dengan menjalankan konsep tawazun/seimbang antara rupiah dan ruhiyah
Menciptakan pengusaha muslim yang tangguh dan berilmu sebagai bekal untuk berusaha dan bermuamalah syariah
H.Muhammad Iqbal, SKM
Sabar, S.Pd
Hj. Usrotun Marichah, M.Pd
Edi Suwantoko, S.TP
Wahyudi Karyanto, S.Ag
Rahayuti, S.Pd.SD
Rohman, S.Pd
Ra'udi, S.Pd
Ari Supriatun, M.Pd
Sri Handayani, A.Md
Siti Robiatul Adawiyah, A.Md
Hajah Rahmahwati, Apt
Rowina Zulaikha, S.Keb